UJI KEABSAHAN PANSUS ANGKET KPK

  • 13 Juli 2017 18:40 WIB
UJI KEABSAHAN PANSUS ANGKET KPK
Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al Rasyid (kiri) bersama Pengurus Wadah Karyawan KPK Yadyn (kanan) dan Lakso Anindito (tengah) mengajukan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/7). Karyawan KPK mengajukan berkas tersebut untuk menguji keabsahan Pansus Angket KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
13/07/2017 18:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor