UJI KEABSAHAN PANSUS ANGKET KPK
Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al Rasyid (kiri) bersama Pengurus Wadah Karyawan KPK Yadyn (kanan) dan Lakso Anindito (tengah) mengajukan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/7). Karyawan KPK mengajukan berkas tersebut untuk menguji keabsahan Pansus Angket KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17