REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN ANGGOTA TNI
Tersangka Crishmas Imanuel (kiri), Candra (kedua kiri) dan Supermana (ketiga kiri) melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan dan pengeroyokan rekan korban di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (13/7). Polisi telah menetapkan enam tersangka yaitu lima orang diantaranya masih dibawah umur dengan status pelajar yang melakukan pengeroyokan terhadap Prada Yanuar Setiawan dan rekan korban karena bersenggolan sepeda motor di Nusa Dua pada Minggu (9/7). ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/17.