PEMBANGUNAN PABRIK MANGAN
KUPANG, 5/8 - PEMBANGUNAN PABRIK MANGAN. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya (4 kiri) bersama (dari kiri) Dirjen Minerba Pabum Departemen ESDM, Bambang Setiawan, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, Anggota DPRD Provinsi NTT, Jonathan Kana, Presiden Direktur JSK Internastional Co. Ltd, Cho Keum Hee dan Ketua Asosiasi Parlemen Korea-Indonesia, Ghoung Byoung Gug menyaksikan Presdir PT AGB Mining, Kim Tae Sik menandatangani naskah Memorandum of Aggrement (MoA) di Aula Kantor Gubernur NTT, Kupang, NTT, Rabu (5/8). Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Kupang melakukan kesepakatan kerjasama (MoA) dengan Konsorsium Mangan JSK International Co. Ltd dari Korea Selatan dan PT. AGB Mining dalam hal rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) Mangan dengan nilai investasi sekitar Rp650 miliar yang memiliki kapasitas sebesar 60 ribu ton per tahun di NTT. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.