PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 17 Juli 2017 16:30 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Petugas membakar barang bukti kejahatan narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (17/17). Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari 318 perkara sejak Juli 2016 dengan rincian ganja sebanyak 14 kg, sabu-sabu 684 gram dan pil koplo sebanyak 184.545 butir. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
17/07/2017 16:30 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor