SIDANG MIRYAM DITUNDA
Mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani, memasuki ruangan saat sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7). Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu ditunda karena Ketua Majelis Hakim Frangky Tambuwun berhalangan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17