ANGGOTA DPRD TERTANGKAP BERJUDI

  • 18 Juli 2017 17:20 WIB
ANGGOTA DPRD TERTANGKAP BERJUDI
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) bersama sejumlah pelaku saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan seorang anggota DPRD yang berjudi di Kupang, NTT, Selasa (18/7).Polisi berhasil menangkap empat pelaku judi Samgong yang salah satunya adalah anggota DPRD Kota Kupang dengan sejumlah alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 juta serta sejumlah kartu judi.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2842
Ukuran Berkas
4 MB
Disiarkan
18/07/2017 17:20 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor