ANGGOTA DPRD TERTANGKAP BERJUDI
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) bersama sejumlah pelaku saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan seorang anggota DPRD yang berjudi di Kupang, NTT, Selasa (18/7).Polisi berhasil menangkap empat pelaku judi Samgong yang salah satunya adalah anggota DPRD Kota Kupang dengan sejumlah alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 juta serta sejumlah kartu judi.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/17.