UJI MATERI GUGATAN PEMBUBARAN ORMAS

  • 18 Juli 2017 17:40 WIB
UJI MATERI GUGATAN PEMBUBARAN ORMAS
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) menyerahkan permohonan gugatan uji materi kepada petugas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/7). Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi mengajukan judicial review atau uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
18/07/2017 17:40 WIB
Fotografer
Antara Foto
Editor