KREDIT PEMBIAYAAN ULTRA MIKRO
Seorang pedagang makanan dan minuman ringan menanti pembeli di Pasar Rakyat Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/7). Untuk membentuk karakter wirausaha masyarakat Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) tahun ini telah menerbitkan regulasi kredit pembiayaan ultra mikro (UMI) dengan alokasi anggaran Rp1,5 triliun bagi pengusaha mikro yang membutuhkan biaya modal di bawah Rp10 juta. ANTARA FOTO/ Aji Styawan/pd/17.