KORUPSI PENGADAAN KAPAL

  • 20 Juli 2017 17:50 WIB
KORUPSI PENGADAAN KAPAL
Petugas kejaksaan menggiring FB (kanan), tersangka kasus korupsi pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (20/7). Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni SY dan FB karena penyaluran bantuan kapal tidak rampung dan tidak layak digunakan oleh masyarakat sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11 miliar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/kye/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
20/07/2017 17:50 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor