KORUPSI PENGADAAN KAPAL
Petugas kejaksaan menggiring FB (kanan), tersangka kasus korupsi pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (20/7). Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni SY dan FB karena penyaluran bantuan kapal tidak rampung dan tidak layak digunakan oleh masyarakat sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11 miliar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/kye/17.