SURAT PENGGANTI KTP
Warga mengurus Surat Keterangan Pengganti KTP (Kartu Tanda Penduduk) di loket Disdukcapil Kota Serang, Banten, Kamis (20/7). Akibat kehabisan blanko KTP, Kantor Disdukcapil Serang menghentikan layanan pembuatan KTP hingga waktu yang belum ditentukan dan sebagai gantinya menerbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP yang berlaku enam bulan. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/aww/17.