SENGKETA PILPRES
JAKARTA, 3/8 - SENGKETA PILPRES. Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum, Syamsulbahri (kiri), Endang Sulastri (2 kiri) dan I Gusti Putu Artha (3 kiri) menyimak keterangan dari Ketua Panwaslu kota Tangerang, Syafril Elain (kanan) saat sidang ketiga permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di gedung MK, Jakarta, Kamis (6/8). Sidang yang dimohonkan oleh pasangan Capres - Cawapres Megawati-Prabowo dan pasangan Capres - Cawapres Jusuf Kalla - Wiranto tersebut mendengarkan keterangan saksi/ahli dari pemohon, termohon dan pihak terkait. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/09.