SIDANG EKSEPSI MIRYAM
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani (kiri) berbincang dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17.