OBAT-OBATAN FARMASI ILEGAL

  • 24 Juli 2017 18:00
OBAT-OBATAN FARMASI ILEGAL
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya (tengah) didampingi Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena (kedua kanan) beserta jajaran anggota Sat Narkoba menunjukan barang bukti obat-obatan farmasi ilegal di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/7). Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka berinisial SH beserta sejumlah barang bukti 32.350 butir obat-obatan dari sejumlah merek. Pelaku dijerat pasal 196 atau 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
902.81 KB
Disiarkan
24/07/2017 18:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor