PEMUSNAHAN EKSTASI DI BALI

  • 25 Juli 2017 11:35 WIB
PEMUSNAHAN EKSTASI DI BALI
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron (kiri) dan Stefany (kedua kiri) saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa (25/7). Petugas BNNP Bali memusnahkan 9.595 butir ekstasi yaitu barang bukti dari penangkapan tersangka jaringan pengedar narkoba lintas pulau pada bulan Juni 2017. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
25/07/2017 11:35 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor