PENGGELEDAHAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH
Penyidik unit tipikor Polres Blitar menggeledah salah satu koperasi di Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (25/7). Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp133 Juta serta sejumlah dokumen yang diduga merupakan hasil korupsi Dana Hibah Revitalisasi Pasar Kementrian Koperasi dan UKM yang bersumber dari APBN Tahun 2015 sebesar Rp900 Juta dengan potensi kerugian negara Rp250 Juta. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye/17