PENERTIBAN DAERAH RESAPAN AIR

  • 25 Juli 2017 16:00 WIB
PENERTIBAN DAERAH RESAPAN AIR
Sejumlah anggota Satpol PP membongkar kios yang dibangun tanpa izin di sepanjang trotoar Jalan Tamansari, Serang, Banten, Selasa (25/7). Pembongkaran kios dan bangunan liar dilakukan dalam rangka menertibkan daerah resapan Sungai Cibanten sekaligus penataan Kawasan Tamansari yang kerap dilanda banjir dan semakin kumuh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2691
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
25/07/2017 16:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor