PEMUSNAHAN UANG TIDAK LAYAK EDAR

  • 26 Juli 2017 12:45 WIB
PEMUSNAHAN UANG TIDAK LAYAK EDAR
Petugas Bank Indonesia menghitung dan memeriksa uang Rupiah tidak layak edar dari berbagai pecahan yang ditukarkan oleh masyarakat di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). Bank Indonesia telah menerima dan memusnahkan sekitar Rp113,45 miliar uang Rupiah tidak layak edar berbagai pecahan dari masyarakat periode bulan Januari - Juni 2017. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
26/07/2017 12:45 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor