AMANKAN KAYU ILEGAL

  • 26 Juli 2017 14:35
AMANKAN KAYU ILEGAL
Polisi menunjukkan kayu ilegel di depan dua orang tersangka (berpenutup wajah) di halaman parkir Mapolres Madiun, Jawa Timur, Rabu (26/7). Polres Madiun mengamankan 56 batang kayu sono dan 10 batang kayu jati tanpa dilengkapi dokumen serta menetapkan dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
26/07/2017 14:35 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor