PEMINDAHAN TAHANAN "CYBER CRIME"

  • 31 Juli 2017 14:25 WIB
PEMINDAHAN TAHANAN "CYBER CRIME"
Polisi menggeledah seorang warga negara asing yang diduga terlibat kejahatan siber atau "Cyber Crime" saat dipindahkan ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7). Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara Cina, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
31/07/2017 14:25 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor