PEMUSNAHAN NARKOTIKA TNI AL
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Mar Nasruddin (kiri), disaksikan Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurazi (ketiga kanan) dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Fahmi A Jalil memasukkan barang bukti sabu sabu kedalam blender saat pemusnahan 49,1 gram sabu di Mako Lanal Lhokseumawe, Aceh, Senin (31/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Pidie dari tiga tersangka personel Lanal yakni Sertu Pom RMD, Kopda ETH, dan Kis Mer MF, sehingga terhitung Januari 2017 sebanyak 5 personil Lanal dipecat dari kesatuan akibat mengkonsumsi narkotika. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.