PENANGKAPAN SINDIKAT PENGGANJAL KARTU ATM

  • 1 Agustus 2017 21:35 WIB
PENANGKAPAN SINDIKAT PENGGANJAL KARTU ATM
Polisi menunjukkan empat buronan tersangka kasus pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM nasabah bank yakni Sodikin, Nusan, Abu Yarafat, dan Indra Winata saat rilis perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (1/8). Penangkapan sindikat pengganjal kartu ATM tersebut berdasarkan pengembangan dari keterangan dua pelaku sebelumnya yang ditangkap akibat terekam CCTV saat beraksi mengganjal kartu ATM dan menguras saldo nasabah di wilayah Depok dan Bogor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
01/08/2017 21:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor