PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK

  • 3 Agustus 2017 20:45 WIB
PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karawang Selatan Freddy Hasiholan Sianipar (tengah), Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ade Lili (kanan) dan Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Zaenal Arifin (kiri) bertumpuk tangan bersama usai memberikan keterangan pers terkait tindakan penyanderaan (Gijzeling) terhadap penunggak pajak, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (3/8). Kantor Wilayah Dirjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Selatan melakukan tindakan penyanderaan terhadap dua orang penanggung pajak PT CTM di Lapas Kelas IIA Karawang bernisial TND dan SNS yang merupakan Direktur Utama dan Komisaris dari Perusahaan tersebut, yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2407
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
03/08/2017 20:45 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor