KASUS BELASAN RIBU EKSTASI

  • 4 Agustus 2017 12:10 WIB
KASUS BELASAN RIBU EKSTASI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (ketiga kiri) meminta keterangan tersangka kepemilikan pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
3.62 MB
Disiarkan
04/08/2017 12:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor