KASUS PSIKOTROPIKA TORA SUDIRO

  • 4 Agustus 2017 12:45 WIB
KASUS PSIKOTROPIKA TORA SUDIRO
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) bersama Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta (kiri) menunjukan barang bukti berupa hasil tes urin milik Artis Tora Sudiro (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras Dumolid di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/8). Dalam keterangannya Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia terbukti menggunakan obat tersebut karena menderita penyakit insomnia, sehingga Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka sementara istrinya dibebaskan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
04/08/2017 12:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor