DISKUSI UNDANG-UNDANG PEMILU
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay (tengah) didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan (kiri) dan Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati (kanan) menyampaikan pandangan dalam diskusi terkait tahapan Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/8). Diskusi mengupas berbagai persoalan terkait Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan oleh DPR. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pras/17