SIDANG PEMERIKSAAN KAMALUDIN
Terdakwa kasus dugaan suap "judicial review" di Mahkamah Konstitutsi (MK) Kamaludin menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). Dalam pemeriksaan tersebut Kamaludin mengakui menerima uang 50 ribu dolar AS dari Basuki Hariman, kemudian memberikan 10 ribu dolar AS kepada Patrialis Akbar yang kala itu berposisi hakim MK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.