PENIPUAN DARING DARI LAPAS
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman (kiri) memperlihatkan barang bukti berupa sejumlah uang, telepon genggam, beserta dua dari tiga tersangka saat rilis pengungkapan kasus penipuan secara daring di Polres Kediri, Jawa Timur, Senin (7/8). Operator sekaligus otak penipuan dengan menggunakan akun facebook palsu mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Kediri tersebut berinisial SS, yang merupakan narapidana di Lapas klas IIA Kalianda Lampung Selatan. SS berhasil memperdayai korban berinisial GT dengan menjanjikan akan dinikahi seusai mentransfer uang sejumlah Rp279.700.000. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/17