TERSANGKA SUAP SEGERA DISIDANGKAN

  • 8 Agustus 2017 14:55 WIB
TERSANGKA SUAP SEGERA DISIDANGKAN
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto Murni Suhardi (kiri) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8). KPK telah merampungkan berkas penyidikan ke penuntutan dua tersangka kasus suap Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan tersangka Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatra VII (BWSS VII) Kementerian PUPR Amin Anwari dan Murni Suhardi serta akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
08/08/2017 14:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor