SIDANG PERDANA PENIPUAN KSP PANDAWA
Terdakwa Pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Kelas I B, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/8). Dalam sidang perdana kasus penipuan itu dihadirkan 27 terdakwa KSP Pandawa Group, dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.