PARTAI IDAMAN GUGAT UU PEMILU

  • 9 Agustus 2017 12:35 WIB
PARTAI IDAMAN GUGAT UU PEMILU
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan "presidential treshold." ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4765x3155
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
09/08/2017 12:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor