PARTAI IDAMAN GUGAT UU PEMILU
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) didampingi kuasa hukum Ramdansyah (kiri) menunjukkan surat permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan "presidential treshold." ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17