PARTAI IDAMAN GUGAT UU PEMILU

  • 9 Agustus 2017 12:35 WIB
PARTAI IDAMAN GUGAT UU PEMILU
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) didampingi kuasa hukum Ramdansyah (kiri) menunjukkan surat permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan "presidential treshold." ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5120x3416
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
09/08/2017 12:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor