PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BBPOM

  • 11 Agustus 2017 11:55 WIB
PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BBPOM
Petugas menunjukan produk kosmetik berbahaya sebelum dimusahkan, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/8). Badan POM memusnahkan produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan produk pangan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2746
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
11/08/2017 11:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor