PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BBPOM
Petugas menunjukan produk kosmetik berbahaya sebelum dimusahkan, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/8). Badan POM memusnahkan produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan produk pangan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/17.