KASUS PEREDARAN SABU-SABU

  • 11 Agustus 2017 22:20 WIB
KASUS PEREDARAN SABU-SABU
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur AKBP Wisnu Candra (kiri) menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran sabu-sabu di kantor BNN Provinsi Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/8). BNN Provinsi Jatim menangkap tiga tersangka yaitu IRW (29), ABD (43) dan DBS (tewas) atas kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabu-sabu seberat sekitar 1,445 kilogram, sepatu, dan telepon seluler. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
11/08/2017 22:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor