SIDANG PERDANA ANDI NAROGONG
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong (kanan) bergegas seusai menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Pada sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU mendakwa Andi Narogong bersama-sama dengan Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.