PUNGLI KEPALA DESA
Polisi memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai saat rilis ungkap kasus pungutan liar (pungli) di Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (14/8). Pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa Bulu berinisial SN (51) tersebut dengan modus meminta uang kepada salah seorang warganya sebesar Rp12 juta untuk biaya tanda tangan tujuh berkas pengajuan persyaratan peralihan hak atas tanah. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/17