SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP BPK
Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/8). Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17