PENERTIBAN LALU LINTAS

  • 16 Agustus 2017 19:30
PENERTIBAN LALU LINTAS
Petugas kepolisian memasangkan helm pengguna sepeda motor di kawasan Jalan Kh. Mansyur, Jakarta, Rabu (16/8). Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas bagi pengguna sepeda motor yang nekat tidak memakai helm dengan ancaman hukuman kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pd/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3875x2467
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
16/08/2017 19:30 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor