UMAR PATEK MENJADI PENGIBAR BENDERA

  • 17 Agustus 2017 11:35 WIB
UMAR PATEK MENJADI PENGIBAR BENDERA
Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kedua kiri) membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati HUT ke-72 RI di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8). Umar Patek yang merupakan terpidana kasus teroris dan divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000 tersebut menjadi pengibar bendera merah putih untuk peringatan Hari Kemerdekaan pertama kali sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
17/08/2017 11:35 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor