SIDANG WARGA AUSTRALIA.
DENPASAR, 25/6 - SIDANG WARGA AUSTRALIA. Warga Australia terpidana mati, Tan Duc Tanh Nguyen (kiri), Si Yi Chen (tengah) dan Matthew James Norman (kanan) menyampaikan mendengarkan pendapat penasihat hukumnya dalam persidangan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (25/6). Ketiga terpidana mati yang terlibat kasus penyelundupan 10,9 kg heroin itu memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/07.