KASUS NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 18 Agustus 2017 17:20 WIB
KASUS NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) berbincang dengan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Arief Rachman (kedua kanan), Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja TL Silitonga (kanan) disimak oleh Kabid P2 Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) ketika pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (18/8). Tim gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menelan atau 'swallow' sebanyak 139 kapsul dan menangkap tiga pelaku, dua diantaranya WNA dan salah satunya tewas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4007x2893
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
18/08/2017 17:20 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor