SAMPAIKAN MEMORI PK.
DENPASAR, 25/6 - SAMPAIKAN MEMORI PK. Warga Australia terpidana mati, Si Yi Chen (tengah) bersama Tan Duc Tanh Nguyen (kiri) dan Matthew James Norman (kanan) menyampaikan memori peninjauan kembali (PK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (25/6). Ketiga terpidana mati yang terlibat kasus penyelundupan 10,9 kg heroin itu memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/07.