SIDANG WARGA AUSTRALIA.
DENPASAR, 25/6 - DIGIRING. Warga Australia terpidana mati, Tan Duc Tanh Nguyen (tengah) dan Matthew James Norman (kiri) digiring petugas pengadilan saat akan mengikuti persidangan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (25/6). Tiga warga Australia terpidana mati yang terlibat kasus penyelundupan 10,9 kg heroin itu memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/07.