PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 21 Agustus 2017 12:35 WIB
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Sejumlah petugas menunjukkan barang kena cukai berupa rokok ilegal hasil penindakan bea cukai Sidoarjo saat akan dimusnahkan, di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (21/8). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 2.904.549 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
21/08/2017 12:35 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor