PLEDOI PATRIALIS AKBAR
Terdakwa kasus dugaan suap "judicial review" di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menunjukkan berkas nota pembelaan sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17