LAPORAN KINERJA PANSUS ANGKET KPK
Anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun (kiri) didampingi Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (kedua kanan), Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) dan anggota Arteria Dahlan (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil temuan dan laporan kinerja Pansus Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Pansus Angket KPK menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK sama sekali tidak berpedoman pada KUHAP dan mengabaikan prinsip HAM. Mereka juga meminta kepada BPK untuk mengaudit sejumlah barang sitaan dan rampasan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/17