LAPORAN KINERJA PANSUS ANGKET KPK
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (kanan) didampingi anggota pansus Mukhamad Misbakhun (kiri) menyampaikan laporan hasil temuan dan kinerja pansus Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Pansus Angket KPK menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK sama sekali tidak berpedoman pada KUHAP dan mengabaikan prinsip HAM. Mereka juga meminta kepada BPK untuk mengaudit sejumlah barang sitaan dan rampasan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/17