SIDANG VONIS BASUKI DAN NG FENY
Terdakwa kasus suap hakim konstitusi Ng Fenny (kiri) dan Basuki Hariman (kanan) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang itu ditunda akibat hakim masih membutuhkan waktu untuk memutuskan vonis. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.