PEMERIKSAAN LANJUTAN

  • 13 Agustus 2009 16:17
PEMERIKSAAN LANJUTAN
JAKARTA, 13/8 - PEMERIKSAAN LANJUTAN. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat outsorcing sistem manajemen pelanggan atau Customer Management System (CMS) di PLN wilayah Jawa Timur, Hariadi Sadono (kanan) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Kamis (13/8). Direktur non aktif PLN Luar Jawa, Madura dan Bali tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp80miliar pada proyek pengadaan tersebut saat menjabat sebagai General Manager PLN Jawa Timur periode 2004 hingga 2008. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1443
Ukuran Berkas
390.6 KB
Disiarkan
13/08/2009 16:17 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor