PENGGAGALAN EKSPOR KORAL
Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono (kiri) dan Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina (dua kanan) menunjukkan koral yang siap dikirim di Mabes Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/8). Badan Karantina Ikan pengendalian mutu dan Kemanan Hasil Perikanan bersama Polda Sulsel menggagalkan pengiriman koral tanpa sertifikat karantina beserta sejumlah barang bukti dengan nilai kerugian negara diperkirakan Rp12,4 miliar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/aww/17.