KORUPSI
SEMARANG, 13/8 - KORUPSI APBD. Salah satu dari tiga mantan pimpinan DPRD Kota Semarang yang terlibat kasus korupsi anggaran ganda APBD Kota Semarang 2004 senilai 2,16 miliar, Ismoyo Soebroto (duduk di kursi roda), dikawal petugas saat meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, di Semarang, Jateng, Kamis (13/8). Ismoyo yang mantan Ketua DPRD Kota Semarang bersama mantan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Hamas Ghanny dan Humam Mukti Azis, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan langsung ditahan di LP Kedungpane Semarang untuk menjalani hukuman satu tahun penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/pd/09.